Jabarplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai melakukan penataan kawasan Cibinong Raya dengan mengakuisisi sejumlah bidang tanah milik warga di sebrang Cibinong City Mall (CCM).
Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui UPT Jembatan Jalan Wilayah I, mulai melakukan pembongkaran bangunan di sejumlah bidang tanah di depan CCM atau dekat pos kepolisian.
Staf UPT Jembatan Jalan Wilayah I, Reza menjelaskan ada sebanyak 10 bidang dari 9 pemilik yang diakuisisi Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menyebut, penataan dan pembangunan infrastruktur akan mulai dilakukan pada anggaran tahun 2025.
“Rencananya menurut info di tahun 2025 kontruksi jalannya mulai dibangun. Jadi setelah tahun ini kita lakukan pembongkaran di tahun depan ada rencana pembangunan,” jelas dia.
Ia menjelaskan dari kesepakatan antara pemerintah dan pemilik 10 bidang tanah itu, disepakati senilai Rp20 Miliar untuk pembebasannya.
“Kalau ga salah, informasinya dari 10 bidang itu totalnya Rp20 miliar,” jelas dia.
Rencananya, pembangunan di 2025 pada lokasi yang dibongkar itu, akan dibuatkan akses jalan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Sehingga, masyarakat tidak perlu lelah bermacet-macetan di lampu merah.
“Pembongkaran itu sebagai akses nanti dari arah jalan raya Jakarta-Bogor saat masuk ke tegar beriman itu langsung ada pulau untuk belokan, mengantisipasi kemacetan lah. Jadi yang mau ke arah tegar beriman bisa langsung belok,” tutup dia. (Ki)