Jabarplus.id – Satsampta Polres Bogor berhasil menertibkan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Alternatif Sentulz pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar pukul 04:00 WIB dini hari.
Penertiban itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas masyarakat yang terganggu oleh aksi balap liar yang dilakukan puluhan pemuda.
Operasi penertiban itu dilakukan bersama Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR). Personel yang diterjunkan dengan cepat mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan pelaku balap liar.
Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha menjelaskan, pihaknya mengamankan sebanyak 15 unit motor yang tidak lengkap surat-surat nya.
“Di antara kendaraan yang disita terdapat berbagai jenis motor, seperti Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX, dengan beberapa unit tidak memiliki pelat nomor atau kelengkapan bodi,” jelas dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada berkegiatan di malam hari dengan cara menjauhi kegiatan balap liar hingga aksi premanisme.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar, kegiatan rutin ini akan terus kita lakukan,” ujarnya.