BANDUNG,jabarplus.id- Polsek Ciwidey berhasil menggerebek tempat perjudian sabung ayam yang terletak di Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Ciwidey, AKP Dana Suhenda, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah warga mengeluhkan adanya aktivitas sabung ayam tersebut yang mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.
“Kami langsung menyelidiki laporan warga yang resah akan perjudian tersebut dan langsung mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai arena sabung ayam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
Usai mendapatkan laporan dari warga, kemudian Polsek Ciwidey mendatangi lokasi itu, dan benar ada kegiatan perjudian sabung ayam.
Jajaran Polsek Ciwidey langsung mengamankan beberapa orang serta menyita barang bukti berupa ayam adu, arena sabung dan uang taruhan.
“Beberapa orang kami amankan yang ada di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Dana menambahkan penggerebekan ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Ciwidey untuk memberantas perjudian demi lingkungan yang aman dan kondusif.
Serta mendukung juga Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya pemberantasan perjudian.
Sehingga pihaknya menghimbau agar masyarakat segera melaporkan ke Polisi jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungannya.
“Sehingga sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Ciwidey,” pungkasnya.