Jabarplus.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus menyelidikan kasus jual-beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Ia menegasakan tidak ada ruang bagi ASN untuk melakukan praktik jual-beli jabatan di Pemkab Bogor.
Kata Rudy, kasus tersebut perlu diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Pada saat inspektorat melihat adanya indikasi maka yang berkewenangan menetapkan salah dan tidaknya adalah aparat penegak hukum,”ujarnya, Kamis (30/4).
Ia mengaku, jika ada yang berani lapor soal Jual-Beli jabatan, ASN tersebut akan diberikan apresiasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah Jual-Beli jabatan hingga ke akar.
“Berkarier di Bogor tidak ada yang berbayar, kalau ada yang minta, laporkan ke saya, pangkatnya akan saya naikkan,” tegasnya.
Menurut Rudy, praktik jual-beli jabatan selama ini menghambat ASN berpotensi karena merasa tidak punya akses atau kedekatan dengan pejabat.
“Banyak yang hebat tapi ragu karena tidak kenal pejabat atau tidak punya uang. Itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, ASN perlu menunjukan ide dan gagasan yang terbaik untuk membangun Kabupaten Bogor.
Ia memastikan sistem promosi jabatan akan berbasis kinerja dan kompetensi. ASN diminta fokus bekerja dan berani bersaing tanpa mencari jalan pintas.
“Kalau kinerjanya jelas, kami pasti tempatkan di posisi yang tepat. Tidak perlu bayar untuk jabatan,” tutupnya.












