Bogor

Pemkab Bogor Minta Kawal KPK Awasi Proyek Strategis 2026

10
×

Pemkab Bogor Minta Kawal KPK Awasi Proyek Strategis 2026

Share this article

 

 

Jabarplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek strategis Tahun Anggaran 2026 berjalan aman dan berkualitas.

 

Pemkab Bogor menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping.

 

 

Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi persoalan hukum sekaligus menjamin transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

 

 

Pemerintah daerah tak hanya meminta pendampingan dari KPK untuk proyek Alun-alun Tegar Beriman, tetapi juga sejumlah proyek besar lainnya.

 

Proyek itu diantaranya pembangunan Hotel Asrama Haji dan Umrah di Pakansari serta jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Bupati Bogor Komitmen Hijaukan Kabupaten Bogor Melalui Penanaman Pohon Di Seluruh Wilayah Kabupaten Bogor

 

 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi bersurat kepada KPK untuk mendampingi sekitar 10 hingga 11 program kegiatan strategis.

 

 

“Kami sudah bersurat untuk meminta pendampingan KPK terhadap 10 atau 11 program kegiatan. Salah satunya pembangunan Hotel Asrama Haji dan Umrah,” ujarnya, Senin (6/4).

 

Dalam prosesnya, KPK meminta agar seluruh tahapan administrasi dan lelang diselesaikan paling lambat Mei.

 

 

Namun, Rudy mengakui ada kendala teknis yang membuat target tersebut sulit terpenuhi, khususnya untuk proyek konstruksi berskala besar.

 

BACA JUGA  Satpol-PP Kabupaten Bogor Tak Berani Ambil Miras di Toko ini, Berikut Alasannya

 

“Kalau tahapan administrasi sudah kami lengkapi, tetapi untuk lelang harus selesai Mei itu tidak dimungkinkan. Proses lelang bisa memakan waktu hingga dua bulan lebih, termasuk masa sanggah,” jelasnya.

 

Sebagai solusi, Pemkab Bogor memutuskan untuk menggeser jadwal lelang proyek Hotel Asrama Haji ke akhir tahun ini agar pembangunan bisa langsung dimulai pada awal 2026.

 

 

Ia menekankan, keputusan tersebut diambil demi menjaga kualitas proyek dan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

 

 

“Kami tidak ingin proyek ini diburu-buru sehingga berdampak pada kualitas bangunan atau bahkan menimbulkan persoalan hukum. Lebih baik ditunda, tetapi hasilnya maksimal,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

 

Selain itu, Pemkab Bogor juga menggandeng KPK dalam rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang di Kecamatan Rumpin, Tenjo, dan Cigudeg. Proyek ini akan melibatkan kolaborasi dengan para pemilik tambang berizin.

 

 

“Supaya tidak terjadi tumpang tindih anggaran, baik dalam pembebasan lahan maupun pembangunan jalan, kami juga meminta pendampingan KPK,” tambahnya.

 

 

Sebelumnya, Pemkab Bogor juga telah meminta pendampingan KPK dalam pembangunan Alun-alun Tegar Beriman dengan nilai anggaran sekitar Rp10,7 miliar yang saat ini tengah berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *