Jabarplus.id – Ratusan masyarakat menggelar aksi demonstrasi di halaman depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan massa yang kompak menggunakan atribut serba hitam dan membawa bendara kuning itu diketahui memiliki makna terhadap matinya nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Bogor.
Koordinator Aksi Demo, Ali Taufan Vinaya mengatakan bahwa dilakukannya aksi tersebut lantaran banyak kecurangan yang terjadi di Pilkada Kabupaten Bogor.
“Aksi ini bukan mempersoalkan kalah dan menang, tapi lebih kepada menjaga nilai-nilai dan marwah demokrasi itu sendiri,” ujar Ali Taufan Vinaya kepada wartawan.
Menurutnya, Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor tidak menempatkan diri di posisi yang netral seperti adanya kecurangan yang tidak ditindak oleh keduanya.
“Ada teman-teman Pospera menangkap yang melakukan pengrusakan terhadap baliho salah satu paslon itu jelas tangkap tangan, hal itu yang sudah jelas ditangkap tangan tidak ditindaklanjuti,” ucapnya.
Selain itu, dirinya menyoroti terkait hilangnya surat suara Paslon nomor dua di TPS 09 Tugu Selatan Cisarua dengan menyalahgunakannya surat undang C6 tersebut oleh oknum KPPS.
Bahkan, dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor adanya keberpihakan dari para jajaran Bawaslu dan KPU terhadap salah satu Paslon yang maju di Pemilihan Bupati (Bupati) Bogor.
Atas dasar itu, Ali bersama ratusan aksi demo ingin penyelenggara KPU dan Bawaslu diberhentikan.
“Kita meminta pertanggungjawaban dari Bawaslu dan KPU terkait Pilkada kemarin dan kita meminta kepada Ketua Bawaslu dipecat, apa yang kita lakukan ini hari ini supaya ke depannya tidak terjadi lagi di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Win)