Bogor

Sastra Winara Dukung Inpres 1 Tahun 2025 Soal Efesiensi Anggaran

14
×

Sastra Winara Dukung Inpres 1 Tahun 2025 Soal Efesiensi Anggaran

Share this article

Jabarplus.id – DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan, sedang memproses pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 soal efisisensi anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menjelaskan, sesuai dengan Inpres tersebut ada kegiatan yang memang diharuskan untuk dikurangi, seperti perjalanan dinas, makan dan minum (mamin), ATK, dan lainnya.

Dia melanjutkan, telah menyerahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan anggaran yang ada berdasarkan instruksi presiden perihal efisiensi anggaran.

“Hari ini, kami sekarang baru menyerahkan ke TAPD, OPD masing-masing, mangga disesuaikan sesuai intruksi presiden sekarang alhamdulillah semua lagi dalam proses,” kata Sastra di Kantor DPC Gerindra, Kamis, 6 Februari 2025.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembangunan Jalan Tambang dan Puncak II 

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Bogor sedang melakukan oenyesuaian kegiatan-kegiatan yang disampaikan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kalau sudah dihitung nanti berapa, kebutuhan kita berapa, dan yang penting tidak mengganggu kegiatan-kegiatan yang memang sifatnya kesehatan, pendidikan, dan pembangunan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025, pada 22 Januari 2025 lalu.

Lewat Inpres itu, memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun. Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh Kementerian dan Lembaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *