Nasional

Resmi! 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional Usai HUT ke-80 RI

49
×

Resmi! 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional Usai HUT ke-80 RI

Share this article
18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional

Jabarplus.id – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, yang jatuh tepat sehari setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk melanjutkan semangat kemerdekaan dengan berbagai kegiatan rakyat dan perlombaan yang meriah.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengumumkan keputusan tersebut saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat 1 Agustus 2025. Menurut Juri, penambahan libur ini adalah bagian dari semarak pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan yang akan digelar secara nasional.

BACA JUGA  Bank Mandiri Taspen Hadirkan Toko Frozen Mantap, Peluang Kewirausahaan untuk Pensiunan di Indonesia

“Hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 akan diliburkan. Ini menjadi momen lanjutan dari peringatan dan pesta rakyat kemerdekaan. Mari manfaatkan hari tersebut untuk kegiatan positif dan membangun semangat kebangsaan,” ujar Juri.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perayaan HUT RI ke-80 ini, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang ditandatangani pada 28 Juli 2025. SE ini ditujukan kepada berbagai instansi, termasuk pimpinan lembaga negara, kementerian, kepala daerah, hingga perwakilan RI di luar negeri.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh instansi diminta untuk:

  • Mengibarkan bendera Merah Putih di kantor masing-masing mulai dari 1 hingga 31 Agustus 2025.
  • Memasang dekorasi kemerdekaan yang mencerminkan semangat nasionalisme.
  • Ikut menyemarakkan perayaan HUT RI ke-80, baik secara mandiri maupun kolaboratif dengan masyarakat sekitar.
BACA JUGA  MK Hapus Presidential Threshold, Saldi Isra: Pasal 222 UU Pemilu Bertentangan

Kementerian dan lembaga negara juga diajak untuk aktif terlibat dalam kegiatan sosial dan budaya yang digelar selama bulan Agustus, demi memperkuat nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air.

Dengan tambahan hari libur nasional ini pada 18 Agustus 2025, pemerintah berharap masyarakat dapat ikut merayakan kemerdekaan bukan hanya dalam upacara formal, tapi juga melalui permainan tradisional, lomba kreatif, dan kegiatan yang menyatukan warga.

Perayaan HUT RI ke-80 ini diproyeksikan menjadi salah satu perayaan kemerdekaan paling meriah dalam satu dekade terakhir, seiring dengan semangat reformasi dan pemulihan nasional.(s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *