Jabarplus.id, BOGOR- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diduga ada kejanggalan.
Salah satu orangtua siswa yang tinggal di Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Ajis menilai ada kejanggalan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 1 Caringin.
Pasalnya, ada beberapa siswa yang diterima di SMAN 1 Caringin yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Bogor.
Ajis mendaftarkan anaknya melalui PPDB online ke SMAN 1 Caringin via jalur afirmasi yaitu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa.
“Saya domisili di Cimande dan mendaftarkan anak ke SMAN 1 Caringin memakai jalur SKTM tidak diterima. Sedangkan ada siswa memakai jalur yang sama namun berdomisili di luar Kecamatan Caringin kok diterima, jelas saya cemburu,”ujarnya, Senin (8/7/2024).
Ajis pun mencontohkan sejumlah bukti beberapa siswa yang diterima di SMAN Caringin melalui jalur yang sama namun berdomisili di luar Kecamatan Caringin. Di antaranya ada yang berasal dari Kecamatan Cijeruk, bahkan ada pula asal Cianjur.
Ajis menegaskan, pemerintah menyarankan agar pihak sekolah memprioritaskan orang tidak mampu agar bisa diterima di sekolah.
“Sesuai anjuran pemerintah jalur SKTM diutamakan benar-benar bagi yang tidak mampu, tapi kenapa saya yang benar-benar kategori miskin bahkan jaraknya dekat dengan sekolah tidak diterima, kan aneh. Anak saya sampai stress gara-gara ditolak,” imbuhnya.
Ajis berharap, meski siswa dari luar kabupaten bisa diterima melalui jalur prestasi namun tetap harus mengutamakan siswa terdekat. “Siswa yang dekat sekolah dan berprestasi kan banyak,” ucapnya.
Ditempat yang berbeda, orang tua lainnya bernisial S merasa janggal dengan kriteria PPDB di sekolah tersebut.
“Saya lihat di website ppdb.jabarprov.go.id, lalu saya melihat ada siswa asal Desa Tangkil daftar ke SMAN 1 Caringin dengan jalur SKTM, yang jadi persoalan jaraknya hanya 300 meter ke sekolah. Padahal jarak Desa Tangkil ke SMAN Caringin itu sangat jauh,” ucapnya.
Sementara itu, pihak SMAN 1 Caringin malah melempar handuk ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Wakil Kepala SMAN 1 Caringin, Unang Saepudin, menjelaskan, dalam proses penerimaan siswa layak tidaknya diterima, maupun perubahan jarak yang tadinya jauh menjadi dekat sudah ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Dari mulai penerimaan jalur zonasi bisa masuk di luar kecamatan, juga jalur prestasi, tadinya jarak rumah siswa ke sekolah jauh dan menjadi dekat, itu sudah diatur oleh pihak provinsi, sekolah tidak tahu apa-apa,”pungkasnya.