Nasional

Polri Aktifkan Lagi Tilang Manual untuk Perkuat Disiplin Pengendara

4
×

Polri Aktifkan Lagi Tilang Manual untuk Perkuat Disiplin Pengendara

Share this article

Jabarplus.id – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas saat ini tetap bertumpu pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski begitu, Polri resmi kembali mengaktifkan tilang manual sebagai bagian dari mekanisme penindakan yang melengkapi sistem digital.

Dalam kegiatan Revitalisasi Digital di Polda Jawa Tengah, Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga skema penanganan pelanggaran lalu lintas, yakni ETLE, tilang manual, dan teguran edukatif. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar tindakan masih dilakukan melalui teknologi.

BACA JUGA  Mendagri: Bawaslu Bisa Tindak Tegas ASN Tidak Netral

Menurut penjelasannya, 95 persen penindakan dilakukan menggunakan ETLE, sementara 5 persen melalui tilang manual dan sisanya berupa teguran edukatif.

Ia menegaskan bahwa penerapan ETLE juga merupakan arahan Kapolri dalam memperkuat transformasi digital pada pelayanan publik.

Dengan meminimalkan interaksi langsung, sistem ini dinilai mampu mengurangi potensi penyimpangan dalam proses penindakan.

Meski tilang manual kembali diberlakukan, Irjen Pol Agus menekankan bahwa fokus utama Polri bukan hanya memberikan sanksi, melainkan menumbuhkan kesadaran pengendara untuk lebih disiplin di jalan.

Ia mengingatkan bahwa keselamatan bersama sangat bergantung pada sikap tertib pengguna jalan.

BACA JUGA  Heboh! Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Wanita

Saat ini, Polda Jawa Tengah telah memiliki 185 kamera ETLE aktif. Jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 500 titik untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Ia juga menilai bahwa ETLE bukan sekadar alat pengawas, tetapi juga simbol perubahan budaya berlalu lintas di Indonesia.

Polri berharap kombinasi ETLE, tilang manual, dan teguran edukatif dapat mendorong terciptanya kesadaran kolektif agar masyarakat lebih tertib dan saling menghormati kepentingan sesama pengguna jalan.(s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *