Nasional

Mulai 2026, Seluruh Aparatur Desa Wajib Tes Urine! Ini Langkah Tegas Pemerintah Lawan Narkoba di Desa

174
×

Mulai 2026, Seluruh Aparatur Desa Wajib Tes Urine! Ini Langkah Tegas Pemerintah Lawan Narkoba di Desa

Share this article
Narkoba Desa

Jabarplus.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok.

Mulai tahun 2026, seluruh aparatur desa di Indonesia akan wajib mengikuti tes urine sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, saat mengunjungi Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa 5 Agustus 2025.

“Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari kepala desa, staf, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menjalani pemeriksaan urine. Ini langkah serius kami untuk mencegah narkoba menyebar lebih jauh ke desa-desa,” tegas Yandri.

BACA JUGA  Wamendagri Bakal Evaluasi Usai Tingkat Partisipasi Pemilih di Kabupaten Bogor Rendah

Desa Bukan Lagi Zona Aman dari Narkoba

Yandri menekankan bahwa desa kini bukan lagi wilayah steril dari peredaran narkotika.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah jaringan narkoba telah merambah hingga pelosok desa, dengan pola pendekatan yang semakin canggih dan berbahaya.

Bahkan, menurutnya, para pelajar di desa menjadi sasaran empuk. Mereka diumpan dengan narkoba secara gratis, lalu lambat laun dijerat menjadi bagian dari jaringan pengedar.

“Mereka mulai dengan memberi narkoba gratis kepada siswa-siswa sekolah. Setelah ketergantungan, anak-anak ini dijadikan kaki tangan,” ungkapnya.

Sebagai perpanjangan tangan negara di tingkat terbawah, aparatur desa diminta untuk menjadi garda depan sekaligus teladan dalam pemberantasan narkoba.

BACA JUGA  Gerindra Setuju Pilkada Dipilih DPRD

Pemerintah berharap langkah ini akan mendorong kesadaran kolektif, baik dari pihak desa maupun masyarakat umum, tentang bahaya laten narkoba.

“Aparatur desa harus bersih, karena mereka menjadi contoh. Kalau di tingkat desa saja ada yang terpapar, bagaimana masyarakat bisa percaya?,” ujarnya.

Program tes urine ini dirancang bukan hanya sebagai tindakan represif, melainkan sebagai bagian dari gerakan nasional pencegahan narkoba berbasis desa.

Kemendes PDTT bekerja sama dengan BNN dan aparat penegak hukum untuk melakukan skrining serta pembinaan kepada aparatur yang dinyatakan positif.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Ini

“Upaya ini bukan untuk mempermalukan, tapi menyelamatkan. Kalau ditemukan ada yang positif, kita lakukan langkah rehabilitasi,” jelas Yandri.

Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan kompak melawan narkoba.

“Kalau tidak dari sekarang kita lakukan pencegahan, desa-desa kita bisa menjadi sarang peredaran narkoba. Ini tugas bersama,” pungkasnya.(s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *