Nasional

Menkomdigi Sebut 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online 

183
×

Menkomdigi Sebut 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online 

Share this article
Menkomdigi Sebut 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto :Kementerian

JAKARTA, jabarplus.id- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut ada 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang terpapar judi online.

Meutya Hafid mengatakan, anak-anak itu terpapar judi online melalui games di telpon gengam nya.

Hal itu disampaikan oleh Meutya Hafid saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital yang diadakan oleh Menkomdigi.

Acara itu mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat’ di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/) kemarin.

“Sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat (judi online). Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya Hafid.

BACA JUGA  Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan Pertama ke China, Perkuat Kemitraan Strategis dengan Xi Jinping 

Dirinya menjelasakan, Kementerian Komdigi tidak bisa sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Karenanya, dia meminta peran orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.

Menurut Meutya, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak. Pasalnya, siapa saja bisa terlibat judol tanpa memandang apa pekerjaannya.

“Saya sebutkan aja supaya adil ya. Mulai dari karyawan, pengusaha, jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, Ibu rumah tangga,” tuturnya.

“Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *