Jabarplus.id – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Dahlia Poland dan Fandy Christian. Rumah tangga yang selama ini tampak harmonis di mata publik ternyata sedang berada di ujung tanduk.
Dahlia secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Badung, Bali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Mahkamah Agung RI, sidang perdana perceraian pasangan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 09.00 WITA, dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Dalam dokumen panggilan sidang yang tersebar, tercantum bahwa ini adalah sidang pertama atas permohonan gugatan cerai yang diajukan oleh Dahlia Poland.
Adapun kuasa hukum yang tercatat dalam dokumen adalah I Wayan Vajra Fhany Jaya, S.H.
Isu Perselingkuhan Jadi Pemicu?
Rumor mengenai keretakan rumah tangga Dahlia dan Fandy sudah mulai terdengar sejak beberapa bulan terakhir.
Spekulasi makin kuat setelah beredar dugaan bahwa Fandy Christian terlibat hubungan spesial dengan lawan mainnya, Andi Annisa, dalam sinetron Jangan Bercerai Bunda.
Meskipun isu perselingkuhan ini sempat ramai dibicarakan di media sosial, baik Fandy maupun Andi Annisa memilih untuk bungkam.
Namun, langkah Dahlia yang mengajukan gugatan cerai kini seolah memperkuat dugaan bahwa masalah tersebut bukan sekadar rumor belaka.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan langsung dari Dahlia Poland maupun Fandy Christian mengenai alasan pasti di balik gugatan cerai ini.
Keduanya juga belum memberikan konfirmasi melalui media sosial atau pernyataan publik.
Pasangan ini menikah pada tahun 2015 dan telah dikaruniai tiga orang anak. Hubungan mereka selama ini dikenal publik sebagai salah satu pasangan selebritas muda yang jarang diterpa gosip miring hingga akhirnya kabar perceraian ini muncul ke permukaan.(s)