Jabarplus.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, yang menggelar pelantikan 60 pengurus RT dan RW masa bakti 2026–2031 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Jayakarta, Cisarua, pada Rabu (29/7/2026) tersebut diikuti oleh 43 Ketua RT dan 17 Ketua RW.
Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pimpinan lingkungan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
HUT ke-81 TNI, Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Bangun Infrastruktur hingga Tangani Bencana
Dalam kesempatan tersebut, Wawan Haikal Kurdi juga hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi penguatan kapasitas.
Ia menekankan pentingnya pemahaman terkait batas kewenangan, tugas pokok, serta fungsi kepemimpinan di tingkat lingkungan.
Menurut Wawan, RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan desa yang bersentuhan langsung dengan warga. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan dan tata kelola lingkungan sangat krusial.
Anggaran Dipangkas 90 Miliar, KDM Belum Pasti Bangun Jalan Khusus Tambang di Bogor
“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Tugu Selatan yang melaksanakan pelantikan sekaligus Bimtek ini. Harapannya, Kepala Desa dapat terus mensosialisasikan tugas dan fungsi RT dan RW agar mereka mampu menjalankan amanah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, pengurus RT dan RW tidak hanya berperan dalam urusan administratif, tetapi juga harus menjadi penggerak kebersamaan, menjaga kondusivitas wilayah, serta aktif menyalurkan aspirasi warga kepada pemerintah.












