Jabarplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan bank umum daerah yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Salah satu fokus penyidik adalah transaksi jual beli mobil klasik Mercedes-Benz Pagoda 280 SL, yang sebelumnya merupakan milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK memeriksa putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, pada Rabu, 3 September 2025. Pemeriksaan tersebut terkait penjualan mobil klasik tersebut kepada Ridwan Kamil.
“Penyidik mendalami penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada saudara RK (Ridwan Kamil), yang diduga pembeliannya berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi mengapresiasi kehadiran Ilham yang memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, keterangan dari putra BJ Habibie itu sangat membantu proses pengungkapan kasus. “KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena hal tersebut dibutuhkan dalam pengembangan kasus ini,” jelasnya.
Ilham tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.48 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Seusai diperiksa, ia mengaku telah memberikan keterangan terkait transaksi penjualan Mobil BJ Habibie Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut nama besar keluarga BJ Habibie dan tokoh politik nasional Ridwan Kamil. Hingga kini, KPK masih menelusuri lebih jauh aliran dana dalam transaksi tersebut, termasuk apakah benar pembelian mobil klasik itu bersumber dari dana hasil tindak pidana korupsi.(s)












