Jawa BaratPolitik

Rudy Susmanto Siap Lakukan Intruksi Presiden Setelah Ikuti Retret di Magelang 

1396
×

Rudy Susmanto Siap Lakukan Intruksi Presiden Setelah Ikuti Retret di Magelang 

Share this article

 

Jabarplus.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran untuk menindaklanjuti perihal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

 

SE Nomor 900/833/SJ itu dijelaskan tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

 

Menindaklanjuti SE tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto akan mengadakan rapat bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD sepulang dari Retret kepala daerah.

 

Dia menambahkan, dalam kegiatan retret yang diikutinya untuk menyelaraskan frekuensi arah pembangunan bersama-sama.

BACA JUGA  Razia Parkir Liar di Cimahi, Banyak Kendaraan Terjaring

 

Rudy Susmanto mengatakan, dalam Retreat yang sedang berjalan, dirinya menyamakan frekuensi arah pembagunan bersama-sama mulai dari Pemerintah Provisi, Kabupaten sampai Pusat.

 

“InsyaAllah sepulang kami dari Magelang kami akan rapat bersama seluruh Jajaran SKPD dan DPRD,” kata Rudy saat dihubungi Selasa (25/2).

 

Diketahui, SE dari Kemendagri tersebut diterbitkan pada 23 Februari lalu.

 

Pada nomor dua dalam SE, Kemendagri memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Langkah yang tercantum pada nomor dua yakni, membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seremonial/focus group discussion.

BACA JUGA  Bahaya, Jaswita Hanya Punya 5 Hektare lahan yang Berizin dari 12 Hektare yang Dipakai 

 

Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

 

Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium sesuai peraturan undang-undang yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

 

Mengurangi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output terukur.

 

Fokus alokasi anggaran belanja pada terget kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

 

Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

BACA JUGA  Deklarasi Dukungan dari Nahdliyin Kota Bandung untuk Paslon Arfi-Yena, Siap Dorong Pemenangan Pada Piwalkot 2024

 

Lalu, melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

 

Adapun, hasil efisiensi itu akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, inftrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflansi, stabilitas makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan.

 

Selain itu, prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *