Jawa Barat

41 Ribu Anak di Jawa Barat Terjerat Judi Online

23
×

41 Ribu Anak di Jawa Barat Terjerat Judi Online

Share this article
41 Ribu Anak di Jawa Barat Terjerat Judi Online
Ilustrasi bermain judi online. Foto : Jabarplus.id

Jabarplus.id , BANDUNG – 41 Ribu Anak di Jawa Barat terjerat Judi Online (Judol) dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Harga Transkasinya mencapai Rp 49,8 Milar.

PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin angkat bicara soal data yang dikeluarkan oleh PPATK . Menurutnya pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah.

Bey Machmudin bahkan meyebut, upaya teresebut juga saat ini sudah dilakukan ke sekolah-sekolah.

“Memang dari awal Jabar tertinggi untuk (pengguna) judi online. Jadi tetap kami akan melakukan edukasi, dan bagaimana caranya untuk mencegah. Dan kami saat ini sudah ke sekolah-sekolah, mengingatkan anak-anak agar hati-hati,” ujarnya, Selasa ( 30/7).

BACA JUGA  Rusak Estitika Kota, Satpol PP Kabupaten Sumedang Bongkar Bangunan Kios Liar 

 

Selain Judi online, peminjaman online juga menurut Bey saat ini telah menjadi fokus utama pemerintah. Pasalnya kata dia, keduanya saat ini saling berhubungan.

 

“Judi online dan pinjaman online ini sangat berhubungan. Jadi itu yang membuat tingginya (pengguna), banyak hutang. Jadi bahaya sekali,” ucapnya

 

Maka dari itu agar hal ini dapat dicegah, Bey meminta kepada seluruh pihak khusunya dan orang masyarakat tua untuk ikut aktif dalam melakukan pencegahan.

 

“Kami minta orang tua, sekolah untuk peduli lagi. Sementara untuk penanganannya, pertama kami akan koordinasi dengan PPATK untuk mengetahui mengapa penyebabnya. Jadi akan kami upayakan penangananya,” imbuhnya

BACA JUGA  Lapas Banjar Periksa Ponsel Petugas untuk Cegah Judi Online

 

Disisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kelurga Berencana (DP3AKB) Jabar menyebut hal ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah, karena menurut Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti, jika anak-anak telah terjerat perjudian online, maka akan berhadapan dengan hukum.

 

“Tapi kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah akibat luputnya pengawasan dari keluarga, atau malah disebabkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tua,” ungkapnya saat dikonfirmasi secara terpisah.

 

Oleh karena itu, Siska menuturkan agar hal ini dapat dicegah, sehingga akan terus melakukan pendekatan dan penguatan khususnya kepada anak-anak.

BACA JUGA  PPDB SMAN 1 Caringin Dinilai Jangal, Ada Siswa Dari Cianjur

 

“Tapi yang terpenting masalah ini harus mulai dari penguatan keluarga, agama, sosial, budaya agar bisa memberikan edukasi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *