Jawa Barat

Pura-pura Ibadah, Warga Cileungsi Hakimi Dua Pemuda yang Curi Kotak Amal di Masjid Jami Al-Awabin 

96
×

Pura-pura Ibadah, Warga Cileungsi Hakimi Dua Pemuda yang Curi Kotak Amal di Masjid Jami Al-Awabin 

Share this article

 

Jabarplus.id – Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Al-Awabin Kampung Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

 

Polisi mengamankan pelaku berinisial AN dan SS dari serangan warga sekitar yang berhasil menangkap keduanya saat melakukan aksi.

 

Kompol Wahyu menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 00:30 dini hari saat keduanya pura-pura melakukan ibadah di Masjid Jami Al-Awabin.

 

“Berpura – pura akan melaksanakan ibadah didalam masjid dan diketahui oleh warga masyarakat akhirnya dihakimi warga masyarakat sekitar sehingga mengakibatkan pelaku babak belur oleh warga,” kata dia, Jumat 29 November 2024.

BACA JUGA  BNN Ungkap 3,3 Juta Orang Terlibat Narkoba 

 

Salah satu warga berinisial M akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian di tengah amarah warga kepada dua pelaku itu.

 

“Kemudian anggota Polsek Cileungsi mendatangi TKP dan Pelaku diserahkan oleh warga masyarakat,” jelas dia.

 

Dari tangan pelaku, Polsek Cileungsi berhasil mengamankan satu alat pemotong, satu unit kendaraan bermotor merek Suzuki Satria F warna merah dan satu unit smartphone.

 

“Para pelaku dki kenakan sanksi percobaan pencurian pasal Pasal 362 KUHP jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan maksimal penjara 5 tahun,” tutup dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *