Jabarplus.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan meninjau kembali pembangunan wisata bianglala yaang berdiri di lahan PT Pekerbunan Nusantara (PTPN ) di Kawasan Puncak.
Diketahui proyek itu dibawahi Badan usaha milik daerah (BUMD) Jawa Barat yakni PT Jaswita.
PJ Bupati Bogor Asmawa Tusepo mengatakan, proyek milik BUMD itu akan ditinjau ulang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi prinsipnya saya melaksanakan aturan bahwa siapapun itu manakala proses pembangunannya tidak sesuai aturan tidak memiliki izin maka tentu akan kita lakukan langkah-langkah menegakan aturan,” kata Asmawa, Kamis, (4/7) lalu.
Proyek yang ditugaskan PT Jaswita itu, kata dia, untuk sementara saat ini akan ditinjau ulang guba mengetahui perizinan sesuai dengan yang berlaku.
“Sementara dalam proses pengecekan apakah di project jaswita itu yang merupakan BUMD provinsi jawa barat itu emang sudah ketentuan perizinannya sudah dilewati. Kalo belum tentu akan kita lakukan langkah-langkah penegakan,”ucapnya.
Asmawa menyebut, seiring waktu berjalan meninjau perizinan pembangunan Bianglala itu, proyek itu juga, kata dia, diberhentikan sementara oleh pihak pengelola.
“Betul kalo itu, penghentiannya itu dilakukan pihak pengelola sendiri, tentu tim kita sudah ke lapangan melihat itu,” pungkasnya.