Nasional

Prabowo Resmi Tanda Tangani Peraturan Penghapusan Utang Macet Petani-Nelayan dan UMKM

211
×

Prabowo Resmi Tanda Tangani Peraturan Penghapusan Utang Macet Petani-Nelayan dan UMKM

Share this article
Prabowo Resmi Tanda Tangani Peraturan Penghapusan Utang Macet Petani-Nelayan dan UMKM
Prabowo Resmi Tanda Tangani Peraturan Penghapusan Utang Macet Petani-Nelayan dan UMKM. Foto : Istimewa

JAKARATA,jabarplus.id- Prabowo Subianto secara resmi menandatangani peraturan yang mengatur penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya.

Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang Macet pada UMKM di sektor-sektor terkait, yang ditandatangani oleh Prabowo pada Selasa, 5 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil di sektor pangan, yang dianggap sangat penting bagi kestabilan negara.

BACA JUGA  Pegawai Gadungan KPK di Bogor Ditangkap, Peras Pegawai Pemkab Bogor

“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Prabowo.

Prabowo menyatakan bahwa dalam merumuskan kebijakan ini, pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspirasi dari kelompok petani, nelayan, hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan kesulitan yang timbul akibat piutang macet di bank.

Dengan adanya kebijakan yang mendukung petani, nelayan, dan pelaku UMKM, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil di sektor pangan dapat terus beroperasi dan mengembangkan usaha mereka tanpa hambatan.

BACA JUGA  160 PKL di Puncak Dalam Bidikan, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Sebelum Pilkada

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucapnya.

Adapun Prabowo menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan hal-hal teknis mengenai persyaratan administratif dan sebagainya.

“Tentang hal-hal teknis persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti dengan kementerian maupun lembaga terkait,”lanjutnya.

Di akhir momen penandatangan itu, Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan dan pelaku UMKM dapat meneruskan usaha mereka dengan tenang dan gembira.

Ia pun menyampaikan rasa hormatnya terhadap para pelaku usaha kecil yang menopang pangan rakyat.

BACA JUGA  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *