Jawa Barat

Polresta Bogor Masukkan Direktur PT GIE dalam DPO Kasus Penipuan

84
×

Polresta Bogor Masukkan Direktur PT GIE dalam DPO Kasus Penipuan

Share this article
Polresta Bogor Masukkan Direktur PT GIE dalam DPO Kasus Penipuan
Polresta Bogor Masukkan Direktur PT GIE Handrianus Kriswidyanto DPO.

BOGOR,jabarplus.id- Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Handrianus Kriswidyanto diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP yang terjadi sekitar bulan September 2021.

Saat ini Direktur PT Global Industrial Estetika (PT.GIE) itu tengah diburu oleh Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk digiring ke Mapolresta.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan hal ini, bahwa Handrianus Kriswidyanto sudah masuk DPO.

BACA JUGA  Anggaran Seragam DPRD Kota Bandung Capai Rp489 Juta

“Ya kang betul,” ujar Aji, Minggu (10/11).

Aji melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Handrianus Kriswidyanto.

“Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

Untuk diketahui, Handrianus Kriswidyanto saat ini berstatus untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Bogor.

Tersangka Handrianus Kriswidyanto diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Muhammad Malik Gunawan yang terjadi di PT. Adev Natural Indonesia dengan alamat Jalan Raya Yasmin, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, penipuan dan atau penggelapan tersebut terjadi sekitar Bulan September 2021.

BACA JUGA  Lagi Bikin Sarapan Gas Meledak, 3 Orang Luka Bakar

Handrianus Kriswidyanto beralamat Jalan Tembakau III nomor 46 RT 002/001, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dengan ciri-ciri rambut ikal pendek, bentuk tubuh montok, warna kulit sawo matang, mata berwarna coklat dan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *