Jawa Barat

Polres Bogor Gelar Operasi Patuh Lodaya hingga 28 Juli, Simak 7 Kriterianya ! 

30
×

Polres Bogor Gelar Operasi Patuh Lodaya hingga 28 Juli, Simak 7 Kriterianya ! 

Share this article
Polisi saat memeriksa surat kendaraan. Foto : Jabarplus.id

Jabarplus.id- Polres Bogor menggelar operasi  Operasi Patuh Lodaya Polres Bogor tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bogor pada 15 hingga 28 Juli 2024.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memaparkan bahwa operasi patuh lodaya itu dilakukan oleh sebanyak 150 personel yang tersebar di sejumlah titik do Kabupaten Bogor.

“Ini adalah upaya Polri dalam melakukan penegakan hukum dalam berkendara agar dapat terjadi keamanan,  kedisiplinan, keselamatan,  dan kelancaran arus lalu lintas,” katanya, Senin (15/7).

Para petugas, kata dia, akan beroperasi secara mobile dan menetap pada titik-titik tertentu untuk menegakkan hukum kepada para pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA  Geger Warga GNI Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana Sudah Membusuk

Berikut tujuh sasaran operasi patuh lodaya 2024:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2..pengendara di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan sopir tanpa safety belt

5. Pengendara yang di bawah pengaruh alkohol

6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

7. Pengendara yang melawan arah

“Selain itu, kendaraan  yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya Pelat Hitam), Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas,” jelas AKBP Rio.

BACA JUGA  Pasar Tradisional Tagog KBB Resah Harga Minyak Kita Melonjak

Ia berharap, dengan adanya operasi patuh lodaya itu, bisa membuat masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami harapkan para pengguna jalan dapat mematuhi aturan yang ada,” tutup dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *