Jabarplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan kegiatan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyampaikan bahwa proses pemeliharaan dilaksanakan selama 1,5 bulan dengan total anggaran Rp4,8 miliar.
Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan penutupan total Jembatan Leuwiranji mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025.
Menurunya, Pekerjaan ini dilaksanakan kerjasama dengan oleh PT Aulian Putra Konstruksi dengan pengawasan penuh dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk memastikan mutu pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan ke depan.
“Untuk itu kami himbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan,” ungkapnya.
Pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar konektivitas dan aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.
(s)












