BOGOR , jabarplus.id- Pemkab Bogor akan segera mengungkap sejumlah bangunan yang tak berizin di tempat wisata baru Hibiscus Fantasy, Puncak, Kabupaten Bogor.
Wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat yakni PT Jaswita Lestari Jaya itu masih mengurus proses perizinan.
Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pembongkaran itu akan segera dilakukan jika pihak Jaswita tidak segera melakukan proses perlengkapan izin sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, kelak akan dilakukan setelah ada forum penataan ruang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
“Ketika bangunan tersebut sudah disegel maka dibongkar, itu tidak begitu karena ada aturan yang memperbolehkan ketika yang bersangkutan bisa melengkapi perizinan, maka lengkapi perizinan,”ujarnya.
“Kalau seandainya tidak otomatis kita akan melakukan penataan atau pembongkaran. Nanti kalau forum penataan ruangnya dipertimbangkan, apakah dibongkar atau tidak dibongkar,” lanjutnya.
Ia mengaku, jika pembongkaran itu dilakukan secepatnya, maka akan segera pembongkaran itu dilakukan sesuai dengan Arahan Sekda Kabupaten Bogor.
“Sekarang sedang konsolidasi Nataru, kemungkinan akan dilakukan setelah Nataru. Tapi kalau hari ini dibahas, kita eksekusi,”pungkasnya.