Nasional

Pegawai Gadungan KPK di Bogor Ditangkap, Peras Pegawai Pemkab Bogor

803
×

Pegawai Gadungan KPK di Bogor Ditangkap, Peras Pegawai Pemkab Bogor

Share this article
Gedung KPK RI. Foto : Istimewa

Jabarplus.id, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan seorang pegawai gadungan yang mengaku KPK di Kabupaten Bogor.

Terduga pelaku melakukan pemerasan tehadap pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika saat konferensi pers di gedung KPK, Kamis, 25 Juli 2024.

Dimana, kata dia, pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan.

BACA JUGA  Lagi Bikin Sarapan Gas Meledak, 3 Orang Luka Bakar

“Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” jelasnya.

Setelah mendapati laporan itu, tim mengamankan orang yang dimaksud berinisial YS di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 Wib.

Kemudian selanjutnya ke rumah kediaman YS di Villa Bogor Indah Kota Bogor dan dibawa ke Gedung Putih KPK.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” imbuhnya.

BACA JUGA  SDN Ciporeat Gelar MPLS Seru untuk 112 Siswa Baru

Selain itu, kata dia, pihak KPK juga mengamankan beberapa bukti barang dan sejumlah uang yang diduga hasil dari pemerasan pelaku YS kepada pegawai pemkab Bogor.

“Uang sejumlah Rp.300 juta rupiah, 1 unit Smartphone merk Iphone dan 1 Unit kendaraan merk Porche warna putih dengan plat nomor B 1556 XD,” cetusnya.

Selanjutnya, nantinya, yang bersangkutan beserta uang akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian.

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *