Jabarplus.id, BOGOR– Polres Bogor melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 di Jalan Raya Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (15/7).
Saat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya, polisi mendapati dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang membawa minuman keras (Miras) berjenis ciu.
“Selain membawa miras, pelajar ini juga didapati tidak menggunakan helm,”ujar petugas OPS patuh lodaya Aipda Yudi kepada media.
Atas pelanggaran itu, pihak kepolisian hanya memberikan sanksi sosial dengan membacakan pancasila sekaligus penilangan terhadap dua pelajar tersebut.
“Saya berikan sanksi sosial dengan membacakan pancasila, kalau bisa boleh pulang,”ucapnya.
Sementara itu, pelajar berinisial A yang membawa miras tersebut mengakui dengan sengaja membeli miras untuk diminum di rumah.
“Mau diminum nanti malam bareng teman nongkrong dirumah,” pungkasnya.
Sekedar informasi, terlihat pantauan dilapangan banyak pengendara roda dua yang dilakukan penilangan online maupun manual karena tidak memakai helm, maupun tidak membawa surat kendaraan.