Jabarplus.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan yang membuat banyak pihak tercengang. Melalui pembaruan data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kementerian Kesehatan mendapati bahwa sejumlah warga dengan penghasilan sangat tinggi, bahkan mencapai Rp100 juta per bulan masih terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Artinya, iuran kesehatan mereka masih dibayar oleh negara.
Temuan itu disampaikan Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis 13 November 2025.
Dari data DTSEN, terlihat bahwa sebagian masyarakat yang berada di desil 10 atau 10 persen kelompok ekonomi terkaya Indonesia masih menerima manfaat PBI. Tercatat ada sekitar 0,54 juta jiwa dari kelompok tersebut yang tetap memperoleh bantuan negara.
Kementerian Kesehatan kemudian mendalami data tersebut dan menemukan bahwa masalahnya tidak hanya terjadi pada kelompok masyarakat paling kaya.
Peserta dari kelompok desil 6 hingga desil 9 yang seharusnya tidak memenuhi kriteria PBI juga masih tercatat sebagai penerima bantuan. Secara total, masih ada 10,84 juta peserta PBI yang dinilai tidak tepat sasaran.
Sementara itu, total peserta BPJS yang iurannya ditanggung negara mencapai 96,8 juta orang atau sekitar 34 persen dari populasi Indonesia, berdasarkan data per Juli 2025.
Angka itu menunjukkan betapa besar beban subsidi negara sekaligus memperlihatkan urgensi perbaikan data kepesertaan.
Budi menegaskan bahwa pemutakhiran data PBI selanjutnya akan mengacu pada DTSEN. Dengan pendekatan ini, penerima bantuan akan dipersempit hanya untuk mereka yang berada pada desil 1 hingga desil 5, yaitu kelompok masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan dukungan negara.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan subsidi kesehatan lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh warga berpenghasilan tinggi.(s)












