Jabarplus.id, BANJAR -Lapas Kelas II B Banjar melakukan pemeriksaa handphone milik petugas lapas, Senin (15/7).
Hal ini sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas II B Banjar salam menolak dan mencegah praktik Judi Online (Judol) di kalangan para pegawai.
Kepala Lapas Banjar, Amico Balalembang mengatakan, pemeriksaan ponsel itu ditunjukan kepada petugas lapas, pejabat struktural, dan pejabat fungsional umum.
“Pemeriksaan alat komunikasi dilakukan sebagai langkah pencegahan dan untuk memastikan tidak ada petugas di Lapas IIB Banjar yang terlibat dalam judi online,”ujarnya.
Amico Balalembang menekankan pentingnya kontrol sosial agar petugas Lapas Banjar tidak terlibat dalam praktik judi online.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam judi online, yang telah menimbulkan dampak negatif di masyarakat akhir-akhir ini,”katanya.
Kendati begitu, dengan adanya apel komitmen tersebut diharapkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapas Banjar dapat secara bersama menegakkan aturan dan menjaga integritas yang bertanggung jawab.
“Langkah ini tidak hanya untuk menjaga lingkungan kerja yang aman, tetapi juga memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam menghormati hukum dan etika sosial,”lanjutnya.
Tak hanya itu, Amico menegaskan, komitmennya untuk melawan praktik judi online dan memastikan bahwa petugas di lingkungan Lapas Banjar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,”pungkasnya.