Nasional

Kasus Judi Online Kian Marak, PKB: Aparat Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu

242
×

Kasus Judi Online Kian Marak, PKB: Aparat Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Share this article
Kasus Judi Online Kian Marak, PKB: Aparat Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid. Foto :istimewa

JAKARTA,jabarplis.id – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam menangani maraknya kasus judi online di Indonesia.

Menurut Gus Jazil, masalah judi online sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan tatanan sosial, mengingat peran serta sejumlah tokoh berpengaruh dalam praktik ilegal ini.

“Kepolisian harus bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Jika ada pejabat atau aparat yang terlibat, mereka juga harus diproses sesuai hukum,” tegas Gus Jazil pada wartawan, Selasa (26/11/).

Desakan ini muncul setelah Polda Metro Jaya mengungkap jaringan mafia judi online yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hingga saat ini, 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa tokoh berpengaruh.

BACA JUGA  'Gerebek Kampung', Gaya Kampanye Kekinian Heri Gunawan untuk Ajak Masyarakat Pilih Rudy-Ade 

Tindak Tegas Semua Pelaku

Gus Jazil mengingatkan bahwa judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mendorong tindakan kriminal lain seperti penipuan, kekerasan, hingga pembunuhan.

“Judi online ini merusak banyak keluarga, bahkan ada yang nekat melakukan pencurian atau tindakan kriminal untuk melunasi hutangnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun jumlah pemain judi online di Indonesia terus meningkat.

Tercatat ada sekitar 3,5 juta orang, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kalangan menengah ke bawah, masih banyak celah yang memungkinkan praktik ini berkembang.

“Judi online telah merambah kalangan yang rentan secara ekonomi, mereka yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban,” katanya.

Perputaran Uang yang Besar

Pada tahun 2023, sektor judi online tercatat memiliki perputaran uang mencapai Rp327 triliun, sebuah angka yang mencolok dan mencerminkan dampak ekonomi yang sangat besar.

BACA JUGA  Bank Mandiri Taspen Hadirkan Toko Frozen Mantap, Peluang Kewirausahaan untuk Pensiunan di Indonesia

Gus Jazil menegaskan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru mengalir ke aktivitas ilegal ini, merugikan banyak pihak.

Dalam upaya pemberantasan judi online, Gus Jazil menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan pemerintah.

“Masyarakat harus berani melapor jika mengetahui adanya praktik judi online di sekitar mereka,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika lebih aktif dalam memblokir situs judi online dan melacak operator yang terlibat.

Gus Jazil juga menyatakan bahwa pemerintah perlu lebih intensif dalam memberikan edukasi mengenai bahaya judi online, terutama kepada generasi muda.

“Edukasi adalah kunci untuk mencegah generasi muda terjerat dalam jebakan judi online,” katanya.

BACA JUGA  KPK Panggil 7 Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Tindakan Transparan dan Tanpa Kompromi

Selain itu, Gus Jazil mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat melihat keseriusan aparat dalam memberantas judi online.

Ia mengingatkan bahwa jika ada aparat yang terlibat dalam praktik ini, mereka harus ditindak tegas tanpa ada kompromi.

Sebagai langkah konkret, Gus Jazil mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan berbagai sektor, termasuk ahli teknologi dan ekonomi, untuk memerangi judi online secara menyeluruh.

Dengan semakin maraknya praktik judi online yang meresahkan, langkah tegas dari semua pihak, baik aparat, masyarakat, maupun pemerintah diperlukan untuk memberantas praktik ilegal ini dan menjaga moralitas bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *