Jabarplus.id, SUKABUMI– Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah (PD ) Sukabumi melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Rabu (24/7).
Dalam audiensi nya, mereka mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk transparansi dalam mempublikan penggunaan anggaran pada Pemilu 2024.
Dari infomasi yang dihimpun, KPU Kota Sukabumi mendapatkan anggaran untuk melaksanakan Pemilu 2024 sebesar Rp.40 Miliar.
Dengan rincian tahun 2022 Rp.4 Miliar, 2023 Rp.13 Miliar, dan 2024 Rp.23 Miliar. Anggaran itu bersumber dari APBN.
“Tadi kita berkesempatan beraudiensi dengan KPU Kota Sukabumi, ada beberapa hal yang menjadi topik perbincangan salah satunya mendorong keterbukaan informasi penggunaan anggaran Pemilu 2024,” kata Adi Rizki Staf Departemen Kebijakan Publik PD KAMMI Sukabumi.
Adi melanjutkan, terbukaan informasi sudah seharusnya dilakukan oleh badan publik, seperti KPU misalnya.
Hal tersebut juga sudah tertuang dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kita selaku kontrol sosial tentu ingin informasi penggunaan anggaran pemerintah itu disebar luaskan kepada masyarakat, hal itu agar khalayak luas tahu penggunaan anggaran tersebut diperuntukan untuk hal apa saja,”ujarnya.
Selain meminta keterbukaan informasi penggunaan anggaran pemilu 2024, PD KAMMI Sukabumi juga akan terlibat langsung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Adi melanjutkan, dalam momentum Pilkada PD KAMMI Sukabumi siap menjadi Lembaga Pemantau Pilkada (LPP).
“Momentum Pilkada 2024 juga PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung menjadi LPP, hal itu juga yang akan menegaskan bahwa KAMMI serius menjadi unsur yang turut mensukseskan pesta demokrasi,”pungkasnya.