Nasional

Heboh! Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Wanita

275
×

Heboh! Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Wanita

Share this article
Tahanan Wanita

Jabarplus.id – Kasus asusila yang melibatkan oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kaur berinisial BN akhirnya memasuki babak baru. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial AN, dan kini perkaranya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Senin, 22 September 2025.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir Juni 2024. Alih-alih menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, BN justru memanfaatkan posisinya untuk melakukan perbuatan bejat. Berdasarkan hasil penyelidikan, BN merayu, membujuk, bahkan mengancam tahanan wanita agar mau menuruti kemauannya.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Ini

Di bawah tekanan dan ancaman bahwa hukumannya akan diperberat jika menolak, AN akhirnya tak berdaya. Hubungan layaknya suami istri pun terjadi di dalam ruang tahanan. Setelah kejadian itu, BN kembali mengintimidasi korban agar tidak berani melapor kepada siapapun.

Namun keberanian AN akhirnya muncul. Ia melaporkan perbuatan BN, dan hasil visum medis turut memperkuat dugaan tindak kekerasan seksual tersebut.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Bengkulu sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejari Bengkulu. Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Rusydi Sastrawan, membenarkan bahwa tersangka beserta berkas perkaranya sudah masuk ke tahap penuntutan.

BACA JUGA  Trump Terapkan Biaya Tambahan Rp1,6 Miliar untuk Visa H-1B, Industri Teknologi Terancam Gonjang-Ganjing

“Untuk berkas perkara dan tersangka sudah dilimpahkan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu jadwal persidangan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, BN dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Kasus ini langsung menimbulkan gelombang kecaman dari masyarakat. Publik menilai perbuatan BN bukan hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah sebagai aparat penegak hukum. Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

BACA JUGA  Resmi Dipecat PDI-P, Jokowi: Waktu yang akan Mengujinya

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan, sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran keras bagi aparat lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

(s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *