Nasional

DPR Ingatkan Potensi Kecemburuan Sosial Jika Gaji PNS Naik di 2026

342
×

DPR Ingatkan Potensi Kecemburuan Sosial Jika Gaji PNS Naik di 2026

Share this article
Gaji ASN 2025

Jabarplus.id – Rencana pemerintah yang diprediksi tidak akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 mendapat sorotan dari DPR. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai isu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) bukanlah perkara sederhana dan perlu dikaji dengan hati-hati.

Doli menegaskan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan gaji PNS justru berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

“Jangan sampai di tengah masyarakat yang masih kesulitan secara ekonomi, ada kelompok lain yang justru naik gajinya. Itu bisa jadi persoalan,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

BACA JUGA  SBY Kenang Jasa Hamzah Haz: Dedikasi dan Kehilangan yang Mendalam

Tiga Pertimbangan Utama

Menurut politikus Partai Golkar itu, ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan pemerintah sebelum mengambil keputusan terkait gaji PNS:

  • Kondisi fiskal negara yang saat ini masih terbatas.
  • Kebutuhan riil PNS, apakah memang mendesak untuk dilakukan kenaikan gaji.
  • Kinerja aparatur sipil negara, termasuk polemik terkait aturan work from anywhere (WFA) yang masih menjadi perdebatan.

“Apakah memang sudah sangat mendesak sehingga harus ditingkatkan? Lalu bagaimana dengan kinerjanya? Bahkan masih ada polemik soal aturan WFA,” ujarnya.

Fokus Pemerintah pada Program Prioritas

BACA JUGA  Proyek IKN Dihentikan Sementara Untuk Persiapan HUT RI

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan bahwa fokus utama RAPBN 2026 adalah delapan program strategis nasional.

Menurutnya, alokasi anggaran masih diprioritaskan pada pembangunan, sehingga kenaikan gaji PNS belum bisa dipastikan.

“Untuk gaji PNS, kami akan melihat ruang fiskal tahun 2026 yang mayoritas dialokasikan pada program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Senin 18 Agustus 2025.

Sri Mulyani juga menyebut bahwa penambahan formasi PNS tahun depan belum diputuskan.

Keputusan rekrutmen akan dikaji bersama Menteri PAN-RB sesuai kebutuhan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA  Kemenkes Temukan Virus HMPV di Indonesia

“Namun pada saat yang sama, ada keterbatasan kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan,” pungkasnya.

Doli menambahkan, DPR tetap mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk bagi PNS dan tenaga honorer.

Namun ia mengingatkan, kebijakan pemerintah harus adil dan tidak menimbulkan kesenjangan di tengah masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.(s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *