Nasional

Diduga Tak Layak, Ribuan Pegawai BUMN dan Dokter Terima Bansos

142
×

Diduga Tak Layak, Ribuan Pegawai BUMN dan Dokter Terima Bansos

Share this article
bansos

Jabarplus.id – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), setelah muncul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ribuan rekening penerima bansos diketahui tercatat memiliki pekerjaan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima manfaat.

Temuan tersebut mengungkap bahwa puluhan ribu penerima bansos justru berstatus sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan—profesi-profesi yang secara logika ekonomi tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin.

Data Mengejutkan dari PPATK

Dalam laporan semester pertama tahun 2025, PPATK mendeteksi:

  • 27.932 rekening penerima bansos mengaku sebagai pegawai BUMN
  • 7.479 rekening tercatat sebagai dokter
  • Lebih dari 6.000 penerima berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial
BACA JUGA  Gerindra Setuju Pilkada Dipilih DPRD

Hal ini diketahui dari data perbankan saat pembukaan rekening, di mana pemilik mencantumkan status pekerjaan masing-masing.

“Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta.

Bertentangan dengan Aturan Bansos

Sebagaimana tertuang dalam Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH), bansos hanya diperuntukkan bagi warga yang tergolong miskin atau sangat miskin, serta terdaftar resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Jepang di Istana Bogor 

Dengan demikian, penerima bansos yang memiliki penghasilan tetap dan pekerjaan formal di sektor kesehatan, BUMN, atau manajemen perusahaan sangat mungkin tidak memenuhi kriteria.

Menteri Saifullah menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi temuan tersebut secara menyeluruh dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Butuh waktu karena prinsipnya harus akuntabel. Kalau tidak sesuai semua akan kami evaluasi,” tegasnya.

Kemensos juga akan berkoordinasi dengan PPATK, OJK, dan pihak perbankan untuk menyisir data yang diduga tidak wajar.(s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *