BOGOR,jabarplus.id- Ratusan warga dan gabungan aktivis dari berbagai organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Cigombong menggelar aksi unjuk rasa di Danau Lido, Minggu (8/12).
Aksi ini dipicu akibat adanya penyempitan serta pendangkalan di area Danau Lido yang saat ini hanya memiliki kedalam 1 cm.
Tak mau hanya terlihat dari ucapan saja, ratusan masa ini menggunakan rakit sembari melakukan orasi menelusuri seluruh sisi danau..
Beberapa rakit pun tak bisa melintas akibat dangkalnya Danau Lido di tepi Hotel Lido yang dikelola MNC Land.
Selain dangkal, warna air danau pun menjadi sorotan, terlihat sudah berganti warna menjadi coklat.
Massa yang berdemonstrasi pun menduga pendangkalan di area tersebut akibat aktivitas pembangunan hotel di KEK Lido.
“Kurang lebih masih ada 5 hektar lebih yang kondisinya tertutup dan dangkal serta ada dugaan pengurugan akibat aktivitas proyek,” ujar salah satu Korlap Aksi, H Bono.
Saat demostrasi berjalan, terlihat puluhan security MNC Land tengah memantau situasi. Tak lama kemudian pihak kepolisian juga datang ke lokasi untuk mengamankan aksi tersebut.
Sementara itu, pengusaha Ummi Tambakan, Agus Mulyadi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk dari kepedulian warga untuk melestarikan Danau Lido
“Sebagaimana pernyataan tegas Pak Hary Tanoe, Danau Lido bukan bagian dari KEK Lido, tapi milik pemerintah. Maka kami, warga merasa punya tanggung jawab untuk melestarikan Danau Lido agar tidak terjadi pendangkalan,”katanya.
Agus menilai, aspirasi masyarakat selama ini belum tersampaikan dan mendapatkan solusi terbaik terkait Danau Lido baik oleh pihak MNC Lido maupun Pemkab Bogor.
“Kami dari berbagai elemen masyarakat masih menyusun poin-poinnya kesepakatan aspirasi tentang Danau Lido ini,”tuturnya.
“Kami juga belum berhasil duduk satu meja dengan Camat dan beberapa Kepala Desa. Salah satu solusinya, kami berharap MNC bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah dalam upaya melestarikan Danau Lido,”pungkasnya.
Respon PT MNC Land Lido
Corporate Secretary PT MNC Land Lido, Alex Wardhana, menyatakan bahwa Danau Lido bukan merupakan bagian dari KEK Lido.
Kemudian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan atas Danau Lido berada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sedimentasi dan perubahan kualitas air yang terjadi di Danau Lido bukan akibat dari aktivitas proyek di kawasan KEK Lido, melainkan karena dampak berkepanjangan pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, serta adanya aktivitas budi daya ikan di Danau Lido,”jelasnya dalam siaran persnya.
Kata Alex Wardhana, dalam rangka menciptakan hubungan baik dengan masyarakat serta bentuk kepedulian lingkungan, KEK Lido tetap memberikan aksesibilitas yang baik untuk kepentingan mobilitas masyarakat.
“Kami berupaya maksimal menjaga kelestarian Danau Lido dengan cara pembersihan danau dari sampah, penanaman, pengerukan sedimentasi secara berkala, membuat bangunan penampung sedimen di hulu danau, bahkan menyediakan kolam-kolam retensi agar volume air danau tetap terjaga,”tutupnya