Jawa BaratNasional

Breaking News! Prabowo Bolehkan Pengecer Kembali Jual Gas Subsidi Mulai Hari Ini 

1323
×

Breaking News! Prabowo Bolehkan Pengecer Kembali Jual Gas Subsidi Mulai Hari Ini 

Share this article

 

 

Jabarplus.id – Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan Mentri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk membolehkan pengecer kembali menjual Gas Subsidi LPG 3 Kilogram mulai hari ini, Selasa 04 Februari 2024.

 

Hal itu disampaikan Prabowo melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi menyebut, intruksi itu dia terima setelah berkomunikasi dengan Prabowo pada Senin 3 Januari 2025 malam tadi.

 

“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA  Polsek Ciwidey Gerebek Perjudian Sabung Ayam

 

Namun, karena banyak masukan dari masyarakat, Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kepada Kementerian ESDM untuk membolehkan pengecer jualan Gas LPG Subsidi kembali sembari didaftarkan menjadi sub pangkalan.

 

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” kata dia.

 

“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” lanjutnya.

BACA JUGA  MBG Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Pastikan Progam Bejalan Optimal 

 

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM membuat aturan agar para pengecer tidak dibolehkan berjualan Gas LPG 3 Kilogram.

 

Aturan tersebut membuat masyarakat harus mengantre di Pangkalan untuk mendapatkan gas melon itu. Bahkan, ada satu warga di Tangerang, meninggal dunia setelah mengantre pada Senin kemarin.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *