Jabarplus.id – Kisah pilu kembali menimpa warga Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Parungpanjang. Seorang bocah penderita Gizi Buruk berumur 9 tahun, meninggal dunia dengan kabar tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI.
Hal itu disampaikan aktivis Kesehatan Bogor, Uun Desi yang mengawal anak asal Kp. Somang 02/03 Desa Parungpanjang Kabupaten Bogor yang meninggal di RSUD Tangerang Banten itu.
Uun menjelaskan, orang tua bocah bernama Ahmad Maulana (9), Jaenudin (40) dan Nurmi (31) tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI yang diperuntukkan warga pra sejahtera.
“Pasangan suami istri itu bernama Jaenudin dan Nurmi tidak punya BPJS kesehatan, jaminan kesehatan untuk fakir, yang dibayar pemerintah, belum terdaftar,” kata dia, Minggu 26 Januari 2025.
Ia menjelaskan, kedua orang tua Ahmad dinilai masih pra sejahtera atau membutuhkan bantuan pemerintah. Sebab, keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Bahkan, Uun mengantar Ahmad Maulana ke RSUD Tangerang karena kedua orangtua Ahmad tidak mampu hanya untuk membayar ongkos ke rumah sakit.
“Saya diminta mengantarkan anak Maulana ke RS Tangerang, karena tudak punya biaya ongkos kesana. Setelah 23 hari menjalani perawatan, Maulana usianya 9 tahun meninggal dunia di RSUD tangerang,” jelas dia.
“Maulana ini menjalani perawatan di RSUD Tangerang itu menggunakan BPJS Mandiri, mereka itu tidak punya BPJS kesehatan PBI,”sambungnya.