Nasional

BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makanan MBG, Perketat Aturan Demi Keamanan Pangan Anak

72
×

BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makanan MBG, Perketat Aturan Demi Keamanan Pangan Anak

Share this article
Makanan MBG

Jabarplus.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melarang siswa membawa pulang makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko keamanan pangan yang dapat timbul akibat makanan dikonsumsi melewati batas waktu aman.

Larangan tersebut diberlakukan secara nasional dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola distribusi serta konsumsi makanan MBG di lingkungan sekolah. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya, sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mewajibkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk membuat perjanjian tertulis dengan sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG.

Perjanjian tersebut mengatur secara tegas batas waktu konsumsi makanan sekaligus larangan membawa makanan MBG ke rumah.

BACA JUGA  Pegawai Gadungan KPK di Bogor Ditangkap, Peras Pegawai Pemkab Bogor

Arahan tersebut disampaikan Nanik dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yayasan, mitra, serta pihak sekolah se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Kebijakan ini diambil setelah masih ditemukannya sejumlah insiden keamanan pangan di berbagai daerah. Insiden tersebut terjadi akibat makanan MBG dikonsumsi tidak sesuai waktu terbaiknya, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaik dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam tertentu sesuai label,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Ahad, 25 Januari 2026.

Gagasan mengenai perjanjian tertulis ini sebelumnya disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno. Ia menilai perlu adanya kejelasan tanggung jawab antara dapur MBG atau SPPG dengan pihak sekolah agar proses konsumsi makanan dapat berlangsung tepat waktu dan sesuai standar keamanan pangan. Usulan tersebut kemudian ditegaskan oleh BGN sebagai kebijakan nasional.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Ini

Melalui perjanjian tertulis tersebut, pembagian tanggung jawab diatur secara jelas. SPPG bertugas memastikan distribusi makanan dilakukan tepat waktu sesuai jadwal.

Sementara itu, pihak sekolah memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pembagian makanan, waktu konsumsi, serta lokasi konsumsi MBG oleh para siswa.

Meski telah diatur secara administratif, Nanik menegaskan bahwa pengawasan tetap harus dilakukan secara berlapis. Sekolah diminta untuk secara rutin menyampaikan pengumuman kepada siswa terkait waktu dan tempat konsumsi MBG, baik secara lisan maupun melalui media tertulis di lingkungan sekolah.

Selain itu, setiap wadah makanan MBG diwajibkan memiliki label waktu konsumsi terbaik. Label tersebut menjadi penanda penting agar makanan tidak dikonsumsi melewati batas aman.

BACA JUGA  Wapres Ke-9 Hamzah Haz Wafat, Dimakamkan di Bogor 

“Label itu penting dan biayanya murah. Langkahnya sederhana, tapi dampaknya besar untuk mencegah risiko keamanan pangan,” kata Nanik, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG.

Kebijakan pelarangan membawa pulang makanan MBG ini menjadi bagian dari upaya BGN dalam memperketat pengawasan distribusi dan konsumsi makanan bergizi bagi siswa.

Langkah tersebut dilakukan agar program pemenuhan gizi anak dapat berjalan secara aman, efektif, dan berkelanjutan, tanpa menimbulkan persoalan kesehatan di kemudian hari.

Dengan regulasi ini, BGN menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari jaminan keamanan pangan dan kualitas konsumsi gizi yang benar-benar sesuai standar kesehatan.

(s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *