Jabarplus.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto, berencana akan kembali menata ulang kawasan puncak utuk mengembalikan pada fungsinya, yakni menjadi kawasan hijau.
Menurut Rudy, menata ulang kawasan hijau di Kabupaten Bogor mengharuskan tindakan tegas dan terukur.
Salah satunya bagi para investor yang terlanjur membangun bangunan pada tempat yang bukan peruntukannya.
Penataan ulang itu nantinya akan sangat berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam meminimalisir bencana akibat alih fungsi lahan kebun dan hutan.
Kendati begitu, Rudy mengatakan, para calon investor tak perlu khawatir berinvestasi di Kabupaten Bogor.
Kata dia, selagi tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pasti mendaptkan izin.
“Kita akan menghubungi para investor yang ada di kabupaten Bogor, kami juga akan mengubungi masyarakat yang ada di wilayah kabupaten bogor, khususnya di Kecamatan Cisarua,”ujarnya, Kamis (27/3).
“Kami akan tentu membantu mengarahkan, dunia usaha harus berjalan tapi kelestarian lingkungan juga harus kita jaga bersama-sama,” lanjutnya.
Rudy mengaku, dirinya akan menata ulang lahan yang dialihfungsikan untuk kembali pada peruntukannya, termasuk lahan-lahan di bantaran sungai yang menjadi penyebab banjir.
Nantinya, penataan ulang itu dilakukan bersamaan dengan penyambutan para calon investor yang taat pada aturan pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan pemerintah pusat.
“Jadi silahkan datang ke kabupaten bogor, khususnya di Cisarua kita masih membuka dengan tangan terbuka siapapun itu,”pungkasnya.