Jabarplus.id,-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menganggarkan untuk seragam atau pakaian anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang akan dilantik Agustus 2024.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Sekretariat DPRD Kota Bandung menganggarkan pakaian dinas wakil Rakyat itu senilai Rp489 juta.
Anggaran itu untuk 50 anggota untuk empat jenis pakaian, diantaranya adat daerah dengan spesifikasi bahan wool italy atau england.
Kemudian belanja pakaian sipil lengkap (PSL) spesifikasi bahan wool italy atau england, belanja pakaian sipil harian (PSH) spesifikasi bahan wool italy atau england.
Lalu belanja pakaian sipil resmi (PSR) dengan spesifikasi yang sama. Serta lencana Korpri berbahan dasar logam kuningan dengan ukuran panjang 3 cm dan lebar 2,5 cm.
Jika dicermati, porsi anggaran tiap anggota DPRD itu adalah sekitar Rp 9,7 juta. Dihitung dari Rp 489 juta dibagi 50 orang. Dengan porsi anggaran tersebut, tiap anggota DPRD mendapat 4 seragam lengkap dengan lencana Korpri kuningan.