Jawa Barat

Polres Bogor Bakal Dalami Kasus Dinas Lain Terkait KPK Gadungan 

63
×

Polres Bogor Bakal Dalami Kasus Dinas Lain Terkait KPK Gadungan 

Share this article
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan kepada media. Foto : Polres Bogor

Jabarplus.id , BOGOR – Polres Bogor akan melakukan pendalaman kepada dinas-dinas di Kabupaten Bogor terkait setelah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh KPK Gadungan terhadap Dinas Pendidikan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan akan mendalami kasus pemerasan yang terjadi di disdik kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.

“Kami juga akan dalami apakah ini ada terjadi juga di dinas dinas lain yang sehingga menimbulkan ketakutan yang dimanapun,” kata Rio, Senin, 29 Juli 2024.

Sebab, Rio beranggapan dari kasus ini masih terkait dengan kasus sebelumnya yang berdampak pada KPK RI.

BACA JUGA  PPDB SMAN 1 Caringin Dinilai Jangal, Ada Siswa Dari Cianjur

“Ini kejadian mengungkap hasil penemuan kami adalah kasus yang terdahulu yang terjadi di kabupaten bogor itu,” jelasnya.

“Bukti-bukti pemanggilan saksi-saksi itu dijadikan foto atau pemanggilan sehingga menakut-nakuti orang-orang tersebut,” sambungnya.

Terlebih lagi, Rio menyebut kasus pemerasan yang terjadi sejak Januari tahun 2023 itu, pelaku yang melakukan aksinya bukanlah seorang diri, melainkan lebih dari satu orang. Meski, kata dia, sementara saat pelaku masih lajang.

“Kami yakin bahwa ini bisa terjadi pelakunya lebih dari satu orang dan kami akan kupas menyelesaikan ini sehingga kami bisa menuntaskan ini dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemuda di Bandung Barat Tenggelam di Waduk Saguling Saat Mancing Ikan

Bukan sebab tanpa pendalaman itu dilakukan Polres Bogor karena, kata dia, pelaku YS sangat mengetahui format pemanggilan Asli yang dimanipulasi menjadi palsu untuk mengancam Saksi YP dan ASN ketiga lainnya.

“Karena ditakutin pada ada surat pemanggilan karna YP ini adalah salah satu Saksi di kasus-kasus yang dulu pernah terjadi di kabupaten bogor,” imbuhnya.

Sehingga, ia teringat apa yang dilakukan YS sebagai pelaku pemerasan yang terus dilakukan bersama yang lain setelah mengetahui format Saksi yang pernah terjadi di Kabupaten Bogor.

“Yang ditakutkan adalah ini kejadian tahun 2023 yang dimana surat pemanggilan Saksi dijadikan sebagai dasar untuk menakuti para korban,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *