Jawa Barat

Tolak Damai, Korban Penganiayaan Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Lapor Polisi 

85
×

Tolak Damai, Korban Penganiayaan Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Lapor Polisi 

Share this article
Tolak Damai, Korban Penganiayaan Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Lapor Polisi
Tangkapan layar aksi pengeroyokan pak ogah di Jalan Alternatif Puncak Bogor. Foto : visitmedia.id

BOGOR,jabarplus.id- Aksi pengeroyokan wisata yang dilakukan pak ogah di jalan alternatif Puncak Bogor beberapa waktu lalu, memasuki babak baru.

Sebelumnya, korban bersama tiga orang pelaku musyawarah dan melakukan perdamaian di Polsek Megamendung.

Terbaru, istri korban Veronica Shinta Wulanda melaporkan ketiga pelaku yakni J, D dan R ke Mako Polres Bogor usai melakukan cek visum dirinya dan sang suami.

Veronica Shinta menjelaskan, alasannya dirinya membuat laporan terhadap pak ogah lantaran hasil visum.

Korban IH mengalami beberapa luka lembap pada bagian pelipis mata dan area pipi sebelah kanan.

BACA JUGA  Lonjakan Kasus Gondongan di Bogor, 187 Jiwa Terpapar di Bulan Oktober

Kemudian, dirinya mengalami ancaman keguguran detak jantung janji pada kandungan kehamilannya.

“Laporan Polisi (LP) baru itu ya karena kan menurut kami ini anak pertama. Jadi, kami mengakui ya kalo seandainya kemarin gaada keributan mungkin gakan berakhir seperti ini,”ujarnya saat dihubungi jabarplus.id,Jumat (27/12).

Menurutnya, ia dan suami mengalami banyak kerugian setelah aksi pengeroyokan yang dilakukan pak ogah tersebut.

Kata dia, salah satu pelaku berinisial D tidak ada itikat baik, bahkan pelaku ini diduga melarikan diri usai polisi mendatangi rumahnya.

“Cuma gaada titik temunya juga maksudnya gitu, dan orangnya ini dan terutama si inisial D ini ternyata gaada hubungannya dengan si bapak-bapak yang kesenggol spion sama kita,”ujarnya.

BACA JUGA  100 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bandung

Sementara itu, Kasatrekrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa pelaku membuat laporan polisi.

AKP Teguh melanjutkan, dua orang dari ketiga pelaku pengainayaan itu telah ditangkap dan ditahan di Mako Polres Bogor.

“Setelah kami ambil keterangan para saksi dan kita tindak lanjut nya kita berhasil mengamankan di duga pelaku,”ucapnya.

“Dan skrg status nya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Bogor,”sambungnya.

Salah satu pelaku berinisial D masih diburu oleh pihak kepolisian. Saat hendak ditangkap ia tak ada di kediamannya.

BACA JUGA  SDN Ciporeat Gelar MPLS Seru untuk 112 Siswa Baru

“Betul, yang jelas kita sudah berupaya mencari kerumahnya, yang bersangkutan tidak ada tidak ada ditempat dan sekarang sedang di upayakan melakukan pengejaran,”tutupnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *