Jawa Barat

43 Kios Tanpa Izin di Jalan Merdeka Kota Bogor Dihancurkan 

164
×

43 Kios Tanpa Izin di Jalan Merdeka Kota Bogor Dihancurkan 

Share this article
43 Kios Tanpa Izin di Jalan Merdeka Kota Bogor Dihancurkan
Alat berat saat mengeksekusi kios tanpa izin di Jalan Merdeka, Kota Bogor. Foto : Maherza /jabarplus.id

BOGOR,jabarplus.id- Petugas gabungan melakukan eksekusi bangunan kios tanpa izin di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, Kamis (12/12).

Dalam eksekusi itu, salah satu pedagang sempat melakukan perlawanan dan meminta kepada kepala Satpol PP untuk menunda pembongkaran kios mereka.

Namun negosiasi itu nampak sia-sia, alat berat yang dikerahkan oleh petugas tanpa ampun menghancurkan bangunan yang telah berdiri sejak lama itu.

Kepala Satpol-PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, sebelumnya para pedagang itu sudah diberikan himbauan agar membongkar bangunnya secara mandiri.

“Ada sekitar 43 kios yang kami bongkar karena tidak memiliki izin usaha dan disinyalir selama ini menjadi sumber ketidak tertiban dikawasan ini. Seperti kekumuhan, kemacetan dan banyaknya limbah dan lain-lain,”ujarnya kepada media.

BACA JUGA  Edukasi Nonton Bareng Kisah Nabi: Nobar Inspiratif KKN UIKA Bogor 

Menurutnya, pembongkaran itu sudah sesuai dengan prosedur yang belaku, Agus memastikan apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak ada niat untuk menjolimi warga.

“Kami melalukan ini sesuai dengan tugas kami dan juga tidak ada niat dari pemerintah untuk menjolimi warganya. Kita carikan solusi untuk mereka ga serta-merta hanya membongkar,” ujar dia.

Usai pembongkaran, para pedagang dan petugas melakukan komunikasi untuk kelanjutan kompensasi maupun relokasi.

“Pedagang juga sudah dikomunikasikan sehingga tidak ada perlawanan. Ada beberapa lokasi yang kami usulkan kepada mereka, ada beberapa pasar di Kota Bogor,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *