Nasional

160 PKL di Puncak Dalam Bidikan, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Sebelum Pilkada

30
×

160 PKL di Puncak Dalam Bidikan, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Sebelum Pilkada

Share this article

Jabarplus.id, BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor terus melakukan penataan di Kawasan Wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Penertiban PKl akan kembali dilakukan oleh Pemkab Bogor pada tahan kedua.

Sebelumnya, pada tahap pertama 331 bangunan yang berdiri tanpa izin dibongkar oleh Satpol PP mulai dari Gantole hingga persimpangan TSI Bogor.

Saat ini sebanyak 160 lapak pedagang masuk dalam radar penertiban pada tahap dua mendatang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana , kata dia ada 160 yang mengaku telah mengantongi izin.

BACA JUGA  Wisata Bianglala di Puncak Bogor Bakal Dipindah

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah meninjau kembali legalitas 160 lapak itu, termasuk Warpat dan Liwet Asep Stroberi eks Rindu Alam.

“Masih ada 160 lapak lagi karena sempat bersengketa hukum untuk perizinannya. Kami menunggu surat perintah pembongkaran dari DPKPP,”ujarnya, Selasa (9/7).

Anwar menargetkan penertiban tahap dua ini paling lambat dilakukan Agustus 2024 atau sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Sebelumnya, PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, terkait warung icon di puncak itu masuk radar penertiban pada tahap kedua nanti.

BACA JUGA  Hoegeng Award 2024, Kapolres Bogor Raih Penghargaan Peduli PPA Terbaik

Namun pemkab tak gegabah dalam menertibkan warung warpat tersebut, karena tersiar kabar tempat nongkrong yang sudah lama berdiri itu memiliki izin.

“Ada tahapannya karena mereka kabarnya punya izin makanya kita akan pelajari izinnya,”ujarnya Minggu (7/7).

Dari laporan yang diterimanya, kata Asmawa warung itu sudah diberikan surat pemberitahuan yang ke tiga.

“Setelah itu akan dilimpahkan oleh Satpol pp nah itu prosesnya eksekusinya,”ucapnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *