jabarplus.id-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mencatat 10 hektar lahan di Kawasan Puncak Bogor hilang.
Walhi menyebut, hilangnya lahan di Puncak Bogor akibat adanya aktivitas ahli fungsi lahan.
“Kalo dari data yang kami peroleh kurun waktu lima tahun kebelakang itu ada 10 hektar lahan yang habis,”ujar Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudi saat dihubungi, Jumat (10/1).
Dari data yang di ungkapkan oleh Walhi, lahan di kawasan Puncak di banyak digunakan untuk pembangunan resort, villa dan pengembangan wisata.
Dia mengatakan, pencatatan tersebut di luar dari data tambang, pembukaan lahan untuk perhutanan sosial, dan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
“Kami belum menghitung misal kalau ada tambang juga, pembukaan lahan untuk perhutanan sosial, untuk KHDPK, itu di luar (10 hektare) perhitungan itu,”jelasnya.
Dia menegaskan, Perhutani harus mempertanggungjawabkan wilayah kawasannya.
Meskipun, kata Wahyudin, Perhutani yang memiliki kewenangan penuh untuk memperbolehkan Kerja Sama Operasional (KSO).
“Jangan terkesan Perhutani semena-mena terus menyewakan meminjamkan kawasan untuk kegiatan-kegiatan pengembangan wisata maupun juga untuk perumahan maupun juga resort,” katanya.
Selain itu, Perhutani perlu melaksanakan kewajibannya untuk pemulihan lahan yang memiliki fungsi resapan air dan fungsi konservasi.
“Nah dia (Perhutani) memiliki tanggung jawab untuk melakukan recovery, pemulihan entah dengan reforestasi entah misal dengan restorasi ataupun juga reboisasi untuk kawasan-kawasan yang memiliki fungsi resapan air dan memiliki fungsi konservasinya,” tandasnya.